Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label KPP Pratama Palu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPP Pratama Palu. Tampilkan semua postingan

Minggu, 28 Februari 2016

Seri PPh - Pajak Penghasilan Pasal 23

Pengertian
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 adalah pajak yang dipotong atas penghasilan yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh Pasal 21.
Pemotong dan Penerima Penghasilan yang Dipotong PPh Pasal 23
  1. Pemotong PPh Pasal 23:
    1. badan pemerintah;
    2. Subjek Pajak badan dalam negeri;
    3. penyelenggaraan kegiatan;
    4. bentuk usaha tetap (BUT);
    5. perwakilan perusahaan luar negeri lainnya;
    6. Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri tertentu, yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pajak.
  2. Penerima penghasilan yang dipotong PPh Pasal 23:
    1. WP dalam negeri;
    2. BUT

Minggu, 21 Februari 2016

Tata cara Restisusi PPN


DASAR HUKUM
  1. Undang-undang PPN Nomor 42 Tahun 2009
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 72/PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan PPN/PPnBM
PKP HANYA DAPAT MENGAJUKAN PERMOHONAN PENGEMBALIAN (RESTITUSI) PADA AKHIR TAHUN BUKU
  1. Apabila dalam suatu Masa Pajak, Pajak Masukan yang dapat dikreditkan lebih besar daripada Pajak Keluaran, selisihnya merupakan kelebihan Pajak yang dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya.
  2. PKP dapat mengajukan permohonan pengembalian atas kelebihan Pajak (restitusi) pada akhir tahun buku. Bagi PKP Orang Pribadi yang dikecualikan dari kewajiban menyelenggarakan pembukuan, pengertian tahun buku adalah tahun kalender.

Selasa, 20 Oktober 2015

Realisasi Penerimaan Pajak per 30 September 2015

Hingga 30 September 2015, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 686,274 triliun. Dari target penerimaan pajak yang ditetapkan sesuai APBN-P 2015 sebesar Rp 1.294,258 triliun, realisasi penerimaan pajak mencapai 53,02%.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2014, realisasi penerimaan pajak di tahun 2015 ini mengalami pertumbuhan yang cukup baik di sektor tertentu, namun juga mengalami penurunan pertumbuhan di sektor lainnya.
Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas, sebagai satu-satunya jenis pajak yang bertumbuh, mencatatkan pertumbuhan 8,65% dibandingkan periode yang sama di tahun 2014. Berdasarkan data yang tercatat pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sampai dengan 30 September 2015, penerimaan PPh Non Migas adalah sebesar Rp 357,769 triliun.

Rabu, 15 Juli 2015

E- Faktur

Faktur Pajak berbentuk elektronik, yang selanjutnya disebut e-Faktur, adalah Faktur Pajak yang dibuat melalui aplikasi atau sistem elektronik yang ditentukan dan/atau disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Kamis, 09 Juli 2015

Membayar Pajak makin mudah dengan MPN G2

Modul Penerimaan Negara Generasi Kedua atau yang sering disingkat MPN G2 adalah sebuah sistem penerimaan negara yang menggunakan surat setoran elektronik.  Surat setoran elektronik sendiri adalah surat setoran yang berdasarkan pada sistem billing. Penerimaan negara dapat meliputi

Rabu, 08 Juli 2015

Indahnya berbagi berkah Ramadhan dalam semangat pengurangan/penghapusan Sanksi Pajak

Dengan semangat Tahun pembinaan Wajib Pajak dan dalam rangka berbagi berkah Ramadhan 1436 H, maka Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palu menggelar pembagian leaflet dan berbagi Ta'jil di jalan Moh. Yamin dan Jl. Juanda Kota Palu Sulawesi Tengah.

Acara ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menginformasikan bahwa tahun 2015 adalah tahun pembinaan Wajib Pajak yang ditandai dengan terbitnya PMK-91/PMK.03/2015 tentang  penghapusan / pembebasan Sanksi Administrasi berupa bunga/denda karena keterlambatan penyetoran/pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2014 atau sebelumnya dan juga untuk Masa Pajak Desember 2014 atau Masa Pajak sebelumnya yang tentu saja akan menguntungkan bagi Wajib Pajak, karena dengan adanya aturan tersebut, maka Wajib Pajak tidak perlu khawatir akan dikenakan

Sabtu, 04 Juli 2015

KPP Pratama Palu lakukan Sandera Badan terhadap Penunggak Pajak

TEMPO.CO, Palu - Dua pengusaha di Sulawesi Tengah berinisial ST, 44 tahun, dan TT, 52 tahun, disandera oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palu karena menunggak pajak senilai Rp 3,2 miliar.
"Benar, keduanya telah kami sandera. Dan saat ini berada dalam tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palu," kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2015

Tahun Pembinaan Wajib Pajak, mari kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya!

Tahun 2015 telah menapaki bulan ke 6, bagi Direktorat Jenderal Pajak, setengah tahun yang telah berlalu dan setengah tahun yang akan datang adalah masa-masa perjuangan, karena target penerimaan Pajak yang semakin besar ditengah ketidak pastian pergerakan roda ekonomi yang cenderung bergerak lambat.
Target penerimaan pajak tahun 2015 menembus angka 1.296 T, yang tentu saja menjadi pemicu bagi tanggungjawab yang luar biasa bagi seluruh insan DJP dalam menjamin kas negara bisa mempunyai dana untuk membayar pembiayaan negara.

Sabtu, 11 April 2015

Pajak Penghasilan atas Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan

Penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan meliputi penjualan, tukar-menukar, perjanjian pemindahan hak, pelepasan hak, penyerahan hak, lelang, hibah, atau cara lain yang disepakati adalah merupakan objek PPh yang bersifat final. Tarif PPh yang bersifat final atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan:
  1. selain Wajib Pajak yang usaha pokoknya melakukan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan sebesar 5% dari jumlah bruto nilai pengalihan tersebut;
  2. bagi Wajib Pajak yang usaha pokoknya melakukan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan:
    1. 1% (satu persen) dari jumlah bruto nilai pengalihan untuk pengalihan Rumah Sederhana dan Rumah Susun Sederhana; dan
    2. 5% (lima persen) dari jumlah bruto nilai pengalihan untuk pengalihan lainnya.

Senin, 16 Maret 2015

Pekan Panutan SPT Tahunan 2014


Dalam rangka Pekan Panutan SPT Tahunan 2014, pada tanggal 03 Maret 2015, Bapak Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara online melalu e-filing bertempat di KPP pratama Palu.

Tax Office Tour LP3i Palu

Sebuah langkah maju dilakukan oleh LP3I Busines School Palu karena sebagai Lembaga pendidikan profesi, mereka mencoba mengenalkan kepada mahasiswanya tentang dunia kerja melalui kunjungan ke KPP Pratama Palu selama 3 hari kerja, pada beberapa waktu yang lalu.
Kunjungan tersebut, memberi arti penting juga kepada KPP Pratama Palu, karena dengan kunjungan tersebut, KPP Pratama Palu dapat memberikan gambaran tentang bagaimana alur dan proses kerjanya, dalam mendukung bagi pencapaian penerimaan Pajak di wilayah kerjanya.

Minggu, 01 Maret 2015

Kerja Kerja Kerja

Saat Presiden RI ke 7 terpilih, semangat yang diusung adalah akan bekerja dengan bersungguh-sungguh demi kemakmuran bangsa dan negara dengan tema "Kerja Kerja Kerja".
Direktorat Jenderal Pajak sebagai motor utama pengumpul dana agar dapur negara bisa tetap mengepul, harus bergerak untuk mengimbangi semangat luar biasa yang ingin ditularkan oleh bapak presiden ke 7 Republik Indonesia.
Tantangan DJP tahun 2015 sangat luar biasa besar, dan telah terpatri dalam seluruh insan DJP bahwa saatnya pembuktian kepada seluruh bangsa Indonesia, bahwa DJP yang selama sepuluh tahun ini belum pernah lagi mencapai apa yang diamanahkan, tahun ini dapat mencapai target sebagaimana yang seharusnya, bahkan bisa lebih besar lagi.

Sabtu, 07 Februari 2015

Metode Penyusutan dan Amortisasi Fiskal

Salah satu faktor yang menentukan penghitungan PPh terutang dalam SPT Tahunan adalah biaya penyusutan dan amortisasi atas pengeluaran untuk perolehan harta berwujud (tangible assets) dan harta tak berwujud (intangible assets). Besarnya biaya penyusutan ini sangat tergantung pada metode penyusutan yang digunakan. Dalam praktek akuntansi terdapat beberapa macam metode penyusutan.


Seri KUP - Pembukuan dan Pencatatan Bagi Wajib Pajak

Pembukuan adalah suatu proses pencatatan yang dilakukan secara teratur untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan yang meliputi harta, kewajiban, modal, penghasilan dan biaya, serta jumlah harga perolehan dan penyerahan barang atau jasa, yang ditutup dengan menyusun laporan keuangan berupa neraca, dan laporan laba rugi untuk periode Tahun Pajak tersebut.


Jumat, 30 Januari 2015

Selamatkan Uang Negara, Ditjen Pajak Siap Sandera 9 Penanggung Pajak

Kamis, 29 Januari 2015 - 12:00
Selamatkan Uang Negara, Ditjen Pajak Siap Sandera 9 Penanggung PajakDitjen Pajak kembali akan melakukan penyanderaan (gijzeling) terhadap sembilan penanggung pajak. "Sebentar lagi akan dilapaskan untuk gijzeling sembilan penanggung pajak yang terdiri atas 1 wajib pajak (WP) pribadi dan 5 WP badan dengan utang pajak Rp 13,6 miliar," tegas Pelaksana Tugas Dirjen Pajak Mardiasmo di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2015
Penyanderaan kesembilan penanggung pajak ini merupakan bagian dari penyanderaan tahap pertama oleh Ditjen Pajak di tahun 2015. Untuk penyanderaan tahap pertama direncanakan masih akan ada gijzeling (paksa badan) lagi terhadap 34 WP

Tunggak Pajak 6 M, Penanggung Pajak ini di"gijzeling" Ditjen Pajak

Jumat, 30 Januari 2015 - 15:20
Proses Penyerahan Penunggak Pajak kepada Pihak Lembaga Pemasyarakatan SalembaDirektorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) akhirnya melakukan paksa badan terhadap SC, pada hari ini (Jumat, 30 Januari 2015). SC, seorang WNI yang tercatat sebagai penanggung pajak PT GDP, sebuah perusahaan Penanaman Modal Asing yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing Tiga (PMA 3).
"Kita hari ini melakukan eksekusi penyanderaaan terhadap salah satu wajib pajak," kata Dadang Suwarna, Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

3 Revolusi Pajak yang akan Membuat Negeri Ini Cetar Membahana

Simak fakta ini : hampir 70% anggaran negara republik ini dibiayai oleh pajak.

Jalan raya yang Anda pakai setiap hari. Sekolah SD sd SMA gratis bagi jutaan anak Indonesia. Hingga subsidi BBM yang tetap Anda nikmati hingga hari ini. Semua ini tak akan pernah hadir ke bumi Nusantara jika tidak ada pajak yang dibayarkan dengan baik.

Maka benar jika ada slogan “Bangga Membayar Pajak”. Sebab dengan membayar pajak secara tertib, kita semua telah ikut membangun negeri dalam makna yang sebenar-benarnya. Tsaah.

Lapor SPT ? E-Filing Saja

Dalam Siklus Hak dan Kewajiban Wajib Pajak (WP) tentang Pelaporan Pajak, terdapat fasilitas penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) WP Orang Pribadi secara online melalui aplikasi e-Filing. Lalu bagaimana detil prosedurnya di lapangan?
Secara umum, e-Filing melalui situs Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang beralamatkan di www.pajak.go.id, atau dapat juga melalui djponline.pajak.go.id, adalah sistem pelaporan SPT menggunakan sarana internet tanpa melalui pihak lain dan tanpa biaya apapun, yang dibuat oleh DJP untuk memberikan kemudahan bagi WP dalam pembuatan dan penyerahan laporan SPT kepada DJP secara lebih mudah, lebih cepat, dan lebih murah.

Pajak Bisa Selamatkan Indonesia

leh Riki Alfian Ardiansyah, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Tak ada kesejahteraan tanpa daya dan upaya. 67 tahun sejak era kemerdekaan telah berlalu, harapan dan konstitusi yang dirancang oleh para pahlawan faktanya tak mampu dijalankan dengan baik oleh generasi setelahnya.
Terbukti dengan merosotnya berbagai pilar penegak bangsa serta makin maraknya Korupsi, kolusi dan nepotisme. Resolusi dan angan- angan setiap pergantian rezim pun hanya sebatas puisi belaka. Ketegasan mulai pudar, kemandirian kian menggantung.
Kini segalanya telah 'berubah', berubah dalam langkah yang kian tak menentu. Acuan dan pandangan filsafat pendiri bangsa kini tak lagi dirambui . Seiring dengan berjalannya waktu, Indonesia kian 'merana'.

Kamis, 29 Januari 2015

Banding, Gugatan dan Peninjauan Kembali

Banding atau Gugatan adalah upaya hukum berikutnya apabila keputusan keberatan, pengurangan dan/atau penghapusan sanksi administasi, serta pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak masih belum dapat diterima oleh Wajib Pajak. Upaya hukum banding atau gugatan memiliki lingkup yang spesifik dengan aturan tertentu guna memenuhi syarat formal dalam pengajuan banding atau gugatan tersebut.